Tak Lagi Khawatir Melaut, BPJamsostek Peluk Asa Nelayan Paotere

Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:32 WIB
loading...
Tak Lagi Khawatir Melaut, BPJamsostek Peluk Asa Nelayan Paotere
Buruh nelayan mengeluarkan ikan hasil tangkapan dari perahu, Kamis (2/12/2021). Nelayan dan buruh nelayan termasuk dalam pekerja sektor informal yang dilindungi BPJamsostek. Foto: Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Jam menunjukkan pukul 17.45 Wita. Matahari perlahan turun di ufuk barat. Keindahannya menjadi alarm bagi para nelayan di Pelabuhan Paotere untuk segera melaut menjemput asa demi masa depan.

H Idris, salah satunya. Sejak sore ia sudah mempersiapkan berbagai keperluan melaut. Mulai dari bekal, jaring, hingga bahan bakar. Persiapan harus matang, tak boleh ada yang terlewat. Melaut bukan pekerjaan setengah hati, setiap detiknya bertaruh nyawa.

Setidaknya begitulah yang dirasakan pria 61 tahun itu. Melaut sudah ia lakoni sejak usianya masih sangat muda, 12 jam setiap hari, beradu dengan ombak, tanpa jeda, selama puluhan tahun. Tidak heran, ia mengetahui betul ganasnya angin dan gelombang yang bisa mengancam kapan saja jika lengah.

Meski demikian, pekerjaan sebagai nelayan tetap ia nikmati. Mulia, tentunya. Juga bisa membuat dapur tetap mengepul, meja makan terisi, dan kebutuhan hidup keluarga terpenuhi.

"Saya sudah melaut sejak tahun 80-an, berangkat sore sekitar jam 5, lalu kembali jam 5 pagi, setiap hari. Namanya melaut yah, sudah sering angin kencang, ombak besar," ujarnya.



Pada tahun 2018, H Idris ditawari untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Laki-laki yang beralamat di Jalan Barukang Utara itu menyambut gembira. Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat cocok dengannya. Menjadi solusi dan penyambung harapan atas kekhawatiran jika sewaktu-waktu nasib baik sedang tak berpihak padanya ketika sedang melaut.

"Kalau kita melaut, ada-ada saja (musibah). Tidak ada jaminan bahwa kalau berangkat, kita akan selalu bagus di jalanan. Tidak menjamin bisa selamat. Nanti tiba di rumah baru bisa kita bilang selamat, alhamdulillah," kata H Idris.

Laki-laki kelahiran tahun 1960 ini menilai, program jaminan sosial yang dihadirkan BPJamsostek menjawab kebutuhannya, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

H Idris mengikuti ketiga program jaminan sosial tersebut sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Adapun nilai iuran yang dibayarkan setiap bulannya adalah Rp36.800.

Manfaat menjadi peserta program JKK BPJamsostek adalah pemberian uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu H Idris tertimpa musibah berupa kecelakaan kerja atau terkena penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya sebagai nelayan.

Sedangkan manfaat dari JKM yaitu uang tunai diberikan kepada ahli waris ketika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Serta, manfaat dari JHT adalah jaminan pemberian uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8537 seconds (0.1#10.140)