Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:50 WIB
loading...
Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo
Kaca bus yang retak akibat dilempar AF (15) RE (15). Keduanya kini diamankan polisi usai diburu selama dua pekan. Foto: Polres Wajo
A A A
WAJO - Setelah melakukan pengejaran selama 2 pekan, aparat Polres Wajo akhirnya berhasil meringkus dua terduga pelaku pelemparan bus di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengungkap, dua terduga pelaku yang diamankan yakni AF (15) RE (15). Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/12).

Baca Juga: Kapolres
Pascakejadian itu, keduanya menyusun rencana melakukan aksi pelemparan, untuk melampiaskan kekesalannya terhadap mobil bus yang melintas di wilayah Kecamatan Pitumpanua.

"Modus dari kedua pelaku hanya melampiaskan kekesalannya kepada mobil Bus Bintang Timur, di mana tiga hari sebelum kejadian tersebut pelaku RE (15) dan AF (15) berboncengan mengendarai sepeda motor terjatuh diakibatkan oleh mobil bus yang melintas," terangnya

Baca Juga: Polres Wajo
Islam juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.Ia juga meminta pengendara segara melaporkan ke Kantor Polisi terdekat manakala mengalami hambatan.

Baca Juga: Polres Wajo
Aksi pelemparan bus dilakukanAF dan RE di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Minggu 28 November.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6189 seconds (0.1#10.140)