Bupati Pinrang Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:20 WIB
loading...
Bupati Pinrang Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A A A
PINRANG - Bupati Pinrang , Irwan Hamid mengikuti puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, Kamis (9/12).

Kegiatan ini juga diikuti Wakil Bupati Pinrang Alimin, bersama Sekretaris Daerah Pinrang Budaya, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Pinrang M Nasir, Kepala Bappelitbangda Pinrang, Muh Idris Mallawi dan kepala Dinas Kominfosandi Pinrang A Matjtja.

Baca Juga: Firli Bahuri
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengapresiasi KPK RI dan jajarannya yang terus berupaya menciptakan pemerintahan yang baik melalui pencegahan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan korupsi.

“Kita semua mengetahui korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa, olehnya itu pencegahannya juga harus dengan cara extraordinary,” tegas Presiden Jokowi .

Presiden Jokowi melanjutkan, meskipun telah banyak kasus yang telah diungkap, namun ia meminta para aparat penegak hukum dan KPK RI tidak cepat berpuas diri dan bekerja lebih keras lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi
Lebih lanjut Jokowi meminta agar metode pencegahan korupsi harus lebih baik lagi, harus dibangun melalui upaya fundamental dan konperhensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Selain itu upaya penindakan yang dilakukan haruslah tidak pandang bulu, selain untuk memberikan efek jera juga sebagai cara mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Presiden Jokowi
Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi meminta agar pemberantasan korupsi tidak identik dengan penangkapan namun juga mengobati akar masalah dan pencegahan merupakan upaya yang fundamental. Jika berhasil mencegah korupsi, kepentingan rakyat ikut terselamatkan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6177 seconds (0.1#10.140)