Warga Tolak Rapid Test, Dewan Minta Pemerintah Massifkan Edukasi

Senin, 08 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
Warga Tolak Rapid Test, Dewan Minta Pemerintah Massifkan Edukasi
Sebuah spanduk penolakan rapid test dari warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Isu penolakan rapid test kian bergejolak di Makassar, hal ini dinilai menjadi bentuk ketidakpercayaan terhadap protokol kesehatan yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot), sehingga DPRD Makassar meminta pemerintah masifkan edukasi bagi masyarakat.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menyebut, alasan megapa hal ini perlu dimasifkan kerena tingkah laku masyarakat saat ini mengindikasikan banyaknya pola pikir negatif terhadap metode yang digunakan pemerintah.



"Kalau masyarakat tidak mau di-rapid test itu menandakan masyarakat itu, ter-input dikepalanya hal-hal yang berbau negatif, makanya pemkot, tim gugus COVID-19 Makassar turun melakukan edukasi harus lebih massif," ujar Legislator Golkar tersebut.

Wahab melihat, permasalahan tersebut sebenarnya cukup sederhana masyarakat dianggap kurang paham dengan persoalan protokol tersebut, sementara jawaban-jawaban yang mereka inginkan justru datang dari sumber yang sebagian besar tidak kredibel sama sekali semisal sosial media. Mereka hanya memperoleh asumsi dari mulut ke mulut sehingga menghasilkan distrosi informasi.

Kehadiran edukasi yang dimaksud Wahab, lebih kepada perincian informasi dimana diramu lebih detail, tidak terpotong-potong sehingga asumsi dapat terarah pada satu kesimpulan. Hal ini yang dinilai kurang.

Semisal defenisi sederhana yang kerap disalah pahami adalah fungsi rapid test sendiri yang lebih untuk melihat imun mereka yang reaktif atau tidak bukan dengan langsung menyimpulkan positif Corona. Apakah dia positif ataupun tidak masih ada beberapa tahap yang perlu dijalani.



"Semua bilang alat rapid test tingkat akurasinya rendah, kemudian ada dipikiran masyarakat kalau di-rapid dan positif dia akan dikarantina selama 14 hari, itu yang mereka khawatirkan makanya mereka tolak," kata Wahab.

Lebih lanjut Wahab melihat peran aktif RT dan RW bersama tim gugus sangat penting dalam menyentuh masyarakat, pasalnya mereka adalah orang-orang terdekat masyarakat.

"Jadi berikan pemahaman ke masyararakat kalau mau di-rapid test silahkan, kalau tidak mau juga tidak apa-apa tidak ada paksaan, jangan melakukan penolakan yang berlebihan," ujarnya.

Lebih jauh, Komisi D Bidang Kesra sendiri bakal memanggil pihak Tim Gugus Percepatan pekan ini untuk melakukan sharing terkait hal tersebut.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2667 seconds (0.1#10.140)