Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:10 WIB
loading...
Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel saat mengangkus sejumlah dokumen penting terkait duggaan kasus Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis, (09/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut, Kamis (9/12/2021).

Pantauan SINDO di kantor PDAM Kota Makassar , sejumlah penyidik didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Mereka terlihat membawa satu boks kontainer dan satu dus berwarna cokelat.



Sebelumnya, belasan saksi telah memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejati Sulsel. Mereka merupakan pejabat dan eks pejabat teras lingkup PDAM Kota Makassar pada periode 2015 sampai 2019.

Menanggapi penggeladahan tersebut, Tim Percepatan Penataan (TP2) PDAM Kota Makassar Benni Iskandar mengatakan, pihaknya terbuka jika ada kasus hukum yang terkait dengan PDAM. Bahkan mereka mengaku siap memfasilitasi proses penyidikan.

Dia menuturkan, Bid Pidsus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan menyita beberapa dokumen terkait penyidikan yang sementara berlangsung. Akan tetapi, ia tak tahu persis dokumen apa saja yang telah diamankan.

“Tapi data yang sementara dibawa berdasarkan berita acara ada beberapa dokumen terkait banking pegawai. Tahunnya saya lupa. Tadi di ruangan anggaran dan beberapa ruangan,” tuturnya di kantor PDAM Kota Makassar, usai penggeladahan berlangsung.



Benni mengemukakan, penggeledahan ini ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Yakni terkait kelebihan bayar dana pensiun yang sebelumnya telah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya mewakili direksi tidak mengawal (penggeledahan di ruangan). Karena kita mau independen. Jadi silakan kalau mau melakukan penggeledahan. Nanti dikira kita ikut-ikutan menyembunyikan,” tukasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3067 seconds (0.1#10.140)