Dua Jam Camat dan Lurah Luwu Belajar Pemerintahan di IPDN Jatinangor

Kamis, 09 Desember 2021 - 18:29 WIB
loading...
Dua Jam Camat dan Lurah Luwu Belajar Pemerintahan di IPDN Jatinangor
Camat dan Lurah asal Kabupaten Luwu saat berada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (9/12). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
JATINANGOR - Selama dua jam lebih, 22 camat dan 20 lurah asal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu belajar ilmu pemerintahan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (9/12).

Rombongan camat dan lurah Kabupaten Luwu dipimpin Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, yang juga alumni IPDN tahun 2009, didampingi perwakilan BPSDM Provinsi Sulsel, serta Ketua Komisi I DPRD Luwu.

Baca Juga: IPDN
Di awal pertemuan, Sampara Lukman, memperkenalkan tentang kampus IPDN Jatinangor, yang memiliki luas 298 hektare. Dari total keseluruhan lahan itu, baru digunakan sekitar 40 persen.

"Kunjungan ini luar biasa, karena hadir para camat dan lurah, didampingi Kepala BKPSDM Luwu, perwakilan BPSDM Provinsi Sulsel, dan hadir pula anggota DPRD Kabupaten Luwu," katanya.

Dia mengatakan, lurah dan camat merupakan penyelenggara pemerintahan dan menjadi ujung tombak pemerintahan, dengan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Olehnya itu, etika pemerintah dan pemerintahan sangat diperlukan oleh seorang camat dan lurah atau ASN secara umum. Dan etikanya adalah, etika dengan pemikiran pelayanan masyarakat. Tidak ada yang boleh lepas dari pemantauan seorang camat dan lurah," ujarnya.

Ia mengatakan, camat dan lurah harus murah senyum kepada masyarakat. Mulut seorang camat dan lurah kata dia harus ditutup, tetapi mata dan telinga tetap dibuka.

Dia menjelaskan, etika dan moral pengertiannya saling keterkaitan, karena mengandung nilai dan norma untuk mengatur tingkah laku manusia, mengacu pada kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.

Pemerintah, menurut dia adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Pemerintah juga sebagai organisasi, lembaga atau wadah bagi orang yang mempunyai kewenangan atau kekuasaan mengurus, mengatur hal-hal terkait kenegaraan, ketentraman dan kesejahteraan rakyat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)