Tiga Pembobol Gudang Bank di Sinjai Diringkus Polisi

Senin, 20 Desember 2021 - 16:55 WIB
loading...
Tiga Pembobol Gudang Bank di Sinjai Diringkus Polisi
Polisi meringkus pelaku pembobolan gudang bank di Sinjai yang menggondol sejumlah barang seperti mesin genset, komputer hingga UPS. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
SINJAI - Tiga orang pelaku pembobol gudang salah satu bank plat merah di Sinjai, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di gudang salah satu Bank yang terletak di Jalan Gunung Rinjani Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara.



Abustam membeberkan, pelaku yang diamanakan yakni, inisial AS (21) dan BS (15), keduanya beralamat di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kemudian AO (21), yang beralamat Dusun Bungungbaran, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/191/XII/2021/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021. Ketiga pelaku diringkus pada Minggu, 19 Desember 2021 malam sekira pukul 20.30 WITA.

Pelaku kata dia, mengambil mesin genset sebanyak 7 unit, mesin AC sebanyak 5 unit, komputer sebanyak 5 unit, dan baterei UPS sebanyak 1 unit.

"Mereka mengaku barang hasil curian tersebut dijual ke pengepul besi di Jalan Sungai Tangka, dan ada pula yang dijual ke Kabupaten Bone. Dari hasil penjualan barang curian tersebut, AS mendapatkan bagian sebesar Rp1,1 Juta, BS mendapatkan Rp950 ribu, dan AO mendapatkan bagian Rp250 ribu," katanya.

Saat ini lanjut dia, anggota masih mengembangkan kasus tersebuyt, beberapa barang bukti berhasil disita, namun beberapa diantaranya masih ditelusuri keberadaannya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)