Kebijakan Pemkab Maros Soal Jam Malam Nataru Diprotes Pedagang

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:17 WIB
loading...
Kebijakan Pemkab Maros Soal Jam Malam Nataru Diprotes Pedagang
Pintu gerbang kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Kabupaten Maros saat malam hari. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Rencana Pemkab Maros memberlakukan jam malam di lokasi rawan keramaian, seperti kafe, warkop dan Pantai Tak Berombak (PTB) saat Natal dan tahun baru (Nataru)diprotes pedagang.

Salah satu pedagang di PTB, Santi mengaku keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, waktu operasional yang akan ditetapkan pemkab sangat singkat.

akan menerapkan jam malam saat Nataru. Jam malam ini akan diberlakukan di lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Pusat perbelanjaan, Pantai Tak Berombak (PTB), warung kopi, kafe, dan semacamnya dibatasi waktu operasionalnya. Hanya boleh sampai pukul 21.00 Wita," kata Asisten 1 Pemkab Maros , Husair Tompo.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)