Edarkan Sabu, Oknum Guru SMP Asal Jeneponto Diringkus Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Oknum Guru SMP Asal Jeneponto Diringkus Polisi
Oknum ASN yang juga guru SMP asal Jeneponto harus diamankan polisi karena mengedarkan sabu di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, berinisial Ms (37), harus diringkus oleh Jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan belum lama ini.

Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan di kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, MS ditangkap melalui hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka lain berinisial HS yang diamankan lebih dulu pada saat Operasi Anti Lipu 2020.



Diterangkan Kapolres, MS diamankan di rumah kosnya di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu 3 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wita lalu. Bersama barang bukti empat paket sabu seberat 20 gram, sendok sabu , timbangan, handphone merek Samsung dan buku tabungan BCA berikut ATM atas nama MS.

"Tersangka berstatus ASN (aparatur sipil negara) tapi sedang dalam proses pemecatan karena sudah empat tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia guru SMP di Jeneponto. Mungkin karena kasus inilah, sehingga yang bersangkutan melakukan kewajiban nya sebagai ASN," ungkap Kadarislam di Mapolrest Pelabuhan, Selasa (9/6/2020).

Kadarislam menambahkan, wanita lajang yang tinggal di Lingkungan Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini mengaku belum lama mengedarkan sabu, khususnya di Kota Makassar.

Namun pihaknya masih mendalami apakah dalam kurun waktu empat tahun meninggalkan kewajiban sebagai guru SMP di Jeneponto, sudah terlibat dalam bisnis haram tersebut.



"Sementara kita lagi kembangkan apakah yang bersangkutan dia sebagai bandar atau dia hanya sebagai pengedar. Karena melihat dari barang bukti yang cukup banyak sampai 20 gram. Belum lagi katanya sudah empat tahun tidak beraktivitas sebagai ASN, kami dalami apakah empat tahun ini sudah menjalani," ujar Kadarislam.

Saat ini petugas, Lanjut Kadarislam tengah mencari seorang pelaku lain berinisial IB, yang diketahui masih tinggal di wilayah Kota Makassar.

"Pengakuannya begitu, didapat dari wanita IB. Ini yang masih dikembangkan lagi," papar perwira polisi berpangkat dua bunga ini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4026 seconds (0.1#10.140)