Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji, Kemenag: Hoaks!

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji, Kemenag: Hoaks!
Ilustrasi Hoaks
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan berita atau informasi yang menyebutkan Menteri Agama RI, Fachrul Razi, menarik ucapannya soal pembatalan haji tahun ini adalah hoaks. Toh, pembatalan haji 2020 sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag RI, Suhaili, mengklarifikasi hal tersebut menyusul adanya berita hoaks yang dimuat salah satu media online terkemuka pada Senin (8/6/2020) kemarin. Berita itu berjudul 'KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya'.



Dalam berita tersebut, Menteri Fachrul memberikan klarifikasi terkait pembatalan haji yang diputuskan Kemenag beberapa waktu lalu. Suhaili menyebut berita berisi hoaks itu tidak benar dan diklaimnya mengutip berita media online lainnya yang sudah benar, tapi diduga dipelintir.

“Berita Menag tarik ucapan soal pembatalan haji itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegas Suhaili, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI , Selasa (9/6/2020).



Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandaian bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)