Pengawasan Pangan Sehat di Kota Parepare Diperketat

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
Pengawasan Pangan Sehat di Kota Parepare Diperketat
Pemkot Parepare memperketat pengawasan pangan sehat di kota tersebut. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Di tengah masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan pengawasan pangan di Pasar Rakyat Sumpang Minangae dan beberapa Rumah Produksi Roti Mantau di Parepare .

Pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan Parepare yang langsung dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan, Halwatiah bersama beberapa Tim Fasilitator, Selasa, (9/6/2020).

Plt Kadis Kesehatan Halwatiah mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai pemantauan dan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih memahami dan mengerti tingkat keamanan pangan yang dijualnya.



Pihaknya, kata dia, turun ke pasar untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada para penjual agar sekiranya dapat memahami dan dia bisa mengerti apa yang mereka jual dapat bermanfaat.
"Dan tentunya tidak berbahaya untuk warga, khususnya warga Parepare,” jelas Halwatiah.

Dari hasil pengawasan tersebut, tambahnya, Tim Fasilitator mengambil sampel makanan yang dibeli sendiri seperti kerupuk yang memakai zat pewarna.

“Beberapa penjual yang kami sampel tadi hanya melihat apakah ada izin BPOM-nya, mengambil sampel makanan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan setelah ada hasil kami akan menyampaikan ke para pedagang apakah bisa diteruskan untuk dijual atau tidak,” papar Halwatiah.

Halwatiah mengimbau kepada para penjual, agar waspada dan teliti melihat makanan dan produk yang dijual, baik taggal kadaluarsa maupun izin BPOM.

Sebelumnya, Sekda Kota Parepare yang menjadi Ketua Pasar Aman Parepare , Iwan Asaad mengatakan, OPD teknis yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini turun memeriksa pangan di pasar sesuai Tupoksi masing-masing.

“Tujuannya menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borax dan rhomamin methyl yellow,” tandas Iwan.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8042 seconds (0.1#10.140)