Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Personel Polres Luwu Timur tidak akan diberikan cuti selama momen Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani, Rabu (29/12).

"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.

Baca Juga: Polres Luwu Timur
"Apabila ada anggota yang tertangkap tangan mengambil cuti tanpa izin, maka akan mendapat sanksi berupa hukuman tindakan disiplin," tegas Dani.

Sebagai informasi, pada momentum Natal dan tahun baru 2022 ini, Polres Luwu Timur mengerahkan 90 personel dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2022.

Baca Juga: Polres Luwu Timur
"Selain personel Polres Lutim , yang juga ikut pada pengamananan, pelayanan dan pengamanan tempat ibadah menjelang Natal dan tahun baru, yakni Satpol-PP 48 orang, BPBD 48 orang, Dinkes 48 orang, Senkom 32 orang, Dishub 32 orang, dan TNI 32 orang," jelas Ipda Dani.

Baca Juga: Polres Luwu Timur
"Untuk Pos Lilin sendiri, nantinya akan ditempatkan satpol 6 orang, TNI 4 orang, Sentral Komunikasi 4 orang, Dishub 4 orang, Dinkes 6 orang, Polri 5 orang, BPBD 6 orang dan mereka akan dibagi sip selama 24 jam," kata Dani.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)