Ajiep Padindang Temukan BLT-DD Dipakai Jadi Alat Transaksi Politik Pilkades

Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
Ajiep Padindang Temukan BLT-DD Dipakai Jadi Alat Transaksi Politik Pilkades
Anggota DPD RI asal Sulsel, Ajiep Padindang
A A A
MAKASSAR - Anggota DPD RI asal Sulsel, Ajiep Padindang mengaku menemukan dugaan penggunaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebagai alat transaksi politik pilkades. Praktik ini ia temukan dalam kunjungan kerjanya pada periode Desember 2021.

Ajiep mengatakan, BLT dana desa ini dijadikan alat tawar menawar calon kepala desa inkumben untuk meraih suara saat pilkades. Praktik ini kata Ajiep, dia temukan di Kabupaten Bone dan Wajo.

beda lagi. Hal itu tertuang pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 di mana BLT dana desa paling sedikit 40 persen.

"Nah aturan minimal 40 persen ini bisa jadi masalah. Bahkan bisa jadi lahan bagi calon kepala desa yang mau maju lagi di pilkades nanti. Karena BLT dana desa minimal 40 persen harus disalurkan," sebutnya.

Bagi Ajiep, peraturan tersebut terlalu kaku. Padahal jika ingin lebih efektif, harusnya menyesuaikan kondisi riil di setiap desa. Karena setiap desa tentu memiliki persoalan yang berbeda-beda.

"Aturan 40 persen itu, artinya dia harus menjangkau 100 orang lebih per desa. Sementara ada satu atau dua desa yang paling tinggi hanya 20 sampai 25 orang saja yang berhak sesuai kriteria mendapatkan BLT dana desa ," jelasnya.

"Kesimpulannya jangan dana desa jadi alat transaksi politik desa. Itu yang kita harapkan," lanjut politisi Golkar Sulsel ini.

Baca Juga: dana desa
"Ada pendamping desa di setiap kecamatan. Jika ini efektif, maka bisa mengurangi permainan itu. Persoalannya para pendamping ini tidak diberikan penguatan oleh pemerintah kabupaten," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)