Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 04 Januari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah
Belasan orang di Makassar tertipu dengan investasi bodong. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sedikitnya belasan warga Kota Makassar menjadi korban dugaan kasus penipuan investasi bodong. Tiga orang telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Para korban disebutkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kuasa Hukum korban Budiman menerangkan kasus ini bergulir sejak April 2021 dengan 19 orang yang merasa dirugikan. Modusnya tersangka mengimingi keuntungan ratusan juta ketika bergabung dalam bisnis tambang digital. Rerata dijanjikan pendapatan Rp40-100 Juta.



Budiman menjelaskan, satu persatu korban, diminta menyetorkan dana sebagai modal awal tambang digital ini sejak Maret 2020. Sebagiannya berinvestasi di April. "Income Rp40 sampai Rp100 juta per bulan, setelah membeli (akun) tambang digital Rp800 juta," katanya, Selasa (4/1/2022).

Dia melanjutkan, para tersangka masing-masing wanita Siti Suleha (32), lalu lelaki Hamsul (39) dan Sulfikar (39). Mereka menawarkan bisnis bodong ini lewat sosial media, keuntungan diperoleh bergantung tingkatan level akun pada aplikasi.

"Sempat jalan, hanya setor (terus) tidak ada penghasilan, klien saya dibujuk bisa dapat penghasilan itu perbulan. Kalau sudah naik level. Meyakinkan sekali mereka menjamin bahwa tidak ada kerugian dan menjaminkan dirinya bahwa tidak akan ada masalah," kata Budiman.

Untuk lebih meyakinkan lanjut Budiman, terlapor memberikan laptop kepada korban agar bisa melihat grafik peningkatan akun tambang yang sudah dibeli. Dalam laptop itu, korban diperlihatkan sebuah aplikasi yang tak diketahui namanya.

"Setelah korban sudah investasi barulah dikasih laptop, di dalam laptop itu ada sebuah program yang sudah diinstal tidak ada juga grafik. Jadi program inilah yang kami duga mereka sendiri yang mainkan. Laptop ini juga yang dijadikan alasan pencairan," tegas Budiman.

Dalih laptop jadi hambatan pencarian diamini salah satu korban bernama Elen. Dia mengaku bisnis ini dikenalnya lewat media sosial pada Maret tahun lalu. "Kalau saya (rugi) Rp800 Juta. Dia (tersangka) bilang kalau mau cair kembalikan dulu laptop, setelah dikembalikan tidak ada juga uangnya," ucapnya.

Sementara itu Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Ahmad Mariadi menerangkan, penetapan tersangka dilakukan Juni 2021 setelah dua bukti permulaan dirasa cukup. Namun setelah penetapan dua dari tiga tersangka mulai tidak kooperatif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)