Bupati Bantaeng Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Bupati Bantaeng Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menerima sertifikat hak pakai lahan dari Menteri ATR/BPN, Rabu (5/1/2022). Foto: Humas Pemkab Bantaeng
A A A
MAKASSAR - Bupati Bantaeng , Ilham Syah Azikin menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Rabu (5/1/2022).

Kegiatan itu digelar Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono, Plt Gubernur Sulsel , Ketua DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan sejumlah pimpinan perbankan hadir dalam kegiatan itu.

Baca Juga: Bupati Bantaeng
Kepala Kantor ATR/BPN Bantaeng, Adri Virly Rachman mengatakan, dokumen tanah itu berguna sebagai legalitas kepastian hukum hak atas tanah.

"Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan juga sekarang dipersyaratkan dalam pengajuan anggaran pembangunan di lokasi tanah tersebut," kata dia.

Adri Virly Rachman lebih jauh menjelaskan terkait poin-poin pembahasan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Pertama, sertifikasi aset pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Baca Juga: proyek strategis nasional (PSN)
Ketiga, pembangunan basis data melalui sebuah peta sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai data oleh pemerintah daerah yang berasal dari peta hasil PSN maupun kegiatan rutin.

"Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa," kata dia.

Baca Juga: Bupati Bantaeng
"Kita ke depannya berupaya dan berharap konflik-konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat," kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)