Pelaku Pembunuhan Imam Masjid Terancam Penjara Seumur Hidup

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:50 WIB
loading...
A A A




Petunjuk awal dari CCTV dan kemudian Polres Luwu mengambil CCTV untuk dilakukan analisa. Dari situ penyidik mempunyai gambaran terkait kondisi pada saat kejadian yaitu sekitar pukul 04.23 sampai 04.29 itu murni kejadian kriminalnya.

"Sekira pukul 12.30 setelah mengetahui hasil analisasi di CCTV tergambar jelas sosok yang diduga pelaku dan kami bergerak mencari informasi dan didapatkan informasi seseorang yang terduga sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan pelaku di rumah seseorang di Belopa," katanya.

"Dari sini kami juga melengkapi kelengkapan formil . Kami melakukan analisa secara maraton, internal penyidik dengan beberapa anggota polres melakukan analisa dan pengembangan," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, rangkaian kejadian sudah tergambar jelas, dan penyidik sudah menyimpulkan bahwa ini adalah kriminal murni.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4293 seconds (0.1#10.140)