Pembayaran PBB di Parepare Mulai Pakai Sistem Online Tahun Ini

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:37 WIB
loading...
Pembayaran PBB di Parepare Mulai Pakai Sistem Online Tahun Ini
Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Foto/Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Selain untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sistem online pembayaran PBB juga untuk mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi menyebar saat terjadi kerumunan.

Kabag Keuangan Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan diluncurkannya program pembayaran PBB sistem online tahun ini.



"Kita upayakan menekan mobilitas warga yang hendak membayar PBB di sentra pembayaran. Meski Parepare hingga kini bertahan di zona hijau dari penyebaran Corona, tetap harus waspada," papar Jamaluddin, Kamis (6/1/2022).

Pembayaran PBB online, nantinya akan menggunakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Bank Sulselbar yang mudah diakses masyarakat. Sistem tersebut juga untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki objek pajak di Parepare namum berdomosili di luar wilayah Parepare.

"Sistem bayar PBB online akan dilakukan bertahap. Dan sebelum penerapannya, tentu akan kita sosialisasikan ke masyarakat seluruh kecamatan di Parepare," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare , Taufan Pawe mengatakan, pajak merupakan kontribusi wajib tiap daerah yang dipergunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran masyarakat.



Dalam pemerintahannya, jelas Taufan, jajaran Pemkot harus selalu bekerja dan mengambil tindakan terkait realisasi capaian-capaian PBB. Pengumpulan pajak harus dilaksanakan lebih masif.

Pasalnya, tambah Taufan, kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpu pada dana perimbangan sehingga untuk menunjang biaya pembangunan daerah harus dengan upaya meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Salah satunya pada sektor penerimaan PBB," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)