Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak

Jum'at, 07 Januari 2022 - 09:16 WIB
loading...
Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
DPRD Kota Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar.

Jumlahnya meningkat 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun terkahir. Di mana paling signifikan naik dari tahun 2020 ke 2021 dari 1.031 menjadi 1.551 kasus.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu mengatakan kenaikan tersebut sangat mengkhawatirkan.

Makanya DPRD Kota Makassar melalui Komisi D mendorong terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.



"Karena melihat tingkat kekerasan anak itu besar, maka kami usulkan ini inisiatif dari Komisi D yaitu Ranperda Kota Layak Anak (KLA)," katanya.

Regulasi tersebut kata dia menekankan bagaimana perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.

"Kita atur, agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak, minimal ini bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak," ujarnya.

Hidayat mengharapkan JPT DP3A yang saat ini sudah defentif juga melakukan gebrakan baru terkait naiknya kekerasan anak di tahun ini.

"Caranya, bagaimana agar DP3A yang membuka komunikasi dengan ibu-ibu yang ada di Kota Makassar, bentuknya bisa dalam bentuk pelatihan. Kami sangat menunggu gebrakan baru DP3A," ujar legislator PDIP ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)