Pemkab Bulukumba Akan Kaji Pemberlakuan PSBB Cegah Covid-19

Kamis, 23 April 2020 - 13:44 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba Akan Kaji Pemberlakuan PSBB Cegah Covid-19
Ilustrasi pembatasan sosial. Foto: SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Sebanyak 17 orang tanpa gejala (OTG) klaster Ijtima Gowa menjalani karantina di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba setelah salah satu rekannya berinisial TU (22) dinyatakan positif covid-19. TU sendiri telah dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (21/4/2020) lalu untuk menjalani perawatan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja. Pasalnya, dari informasi yang beredar, rombongan TU telah berpindah-pindah masjid sehingga sterilisasi tengah dilakukan.

"Dengan bertambahnya orang positif (covid-19) ini, kami akan membicarakan lagi langkah-langkah yang akan dilakukan. Karena rombongan ijtimah Gowa ini kan banyak. Nanti kami akan bahas bersama bupati," katanya, Kamis (23/4/2020).

Selain melakukan sterilisasi, menurut Daud tim gugus bersama pemerintah akan membahas kemungkinan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau tidak di Kabupaten Bulukumba. Hanya saja hal itu menurutnya masih membutuhkan kajian dan analisa.

"Apakah akan diterapkan PSBB atau bagaimana, nanti kita akan analisa bersama. Yang jelas akan ada upaya yang kita lakukan, karena mereka ini sudah menyebar di beberapa tempat menurut informasi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki menilai, pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) sudah harus dilakukan oleh pemerintah setempat. Itu setelah ditemukannya satu dari 13 orang jamaah ijtima Gowa, yang positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab tahap awal.

Langkah pemberlakuan PSBK dianggap sudah perlu dilakukan, pasalnya ke-13 jamaah tersebut telah berada di Kabupaten Bulukumba sejak tiga pekan terakhir. Sehingga peredarannya selama menempati salah satu musalla di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.

"Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan melakukan rumusan pemberlakuan PSBK. Karena tidak ada jaminan ke-13 jamaah ini telah melakukan interaksi cukup luas di Kabupaten Bulukumba," kata Ketua Fraksi Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Rabu (22/4/2020). (Baca juga: Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK )
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)