Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Persiapan Hadapi KIPP Tahun 2022

Minggu, 09 Januari 2022 - 09:38 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Persiapan Hadapi KIPP Tahun 2022
Rapat Persiapan KIPP Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2022, Kamis (6/1/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022. Keluarnya jadwal ini langsung disambut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dengan menggelar Rapat membahas kesiapan inovasi Luwu Utara dalam KIPP kali ini.

Berdasarkan jadwal, batas akhir pengusulan proposal inovasi melalui aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) adalah 2 Februari 2022.

Tak sampai sebulan untuk mempersiapkan proposal inovasi yang didorong mengikuti KIPP Tingkat Provinsi. Ada 10 inovasi Luwu Utara yang diusulkan.

Inovasi tersebut di antaranya Kejar Stunting (Dinas Kesehatan dengan inovator Nisma), Kelas Buby (Dinas Kesehatan/Juinar), Si Mira Bersantai (DPMPTSP/Ahmad Jani), Pojok Bisa (Dinas Pertanian/Made Sudana).



Selanjutnya, Go Pasar Indah (DP2KUKM/Rahma), Japri Ka Boss (Dinas Pendidikan/Supiyan), Si Dora Eman (Dinas Kesehatan/Andi Bahtiar), Si Modis Lutra (Diskominfo/Nirwan), Pugalu SIP (Bappelitbangda/Ovan) dan Kawasan Perdesaan Terintegrasi (Dinas PMD/Alimuddin).

“Kita berharap 10 inovasi yang kita dorong ini, sebelum proposalnya di-submit melalui JIPP, terlebih dahulu didampingi untuk membenahi proposal yang dirasa masih kurang,” kata Sekda Luwu Utara, Armiadi, saat memimpin Rapat Persiapan KIPP Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2022, Kamis (6/1/2022).

Tak hanya itu, Armiadi berharap Tim Pelaksana Warkop Indah yang ditugaskan untuk membedah satu per satu proposal untuk segera coaching proposal.

“Segera dampingi inovator kita, buat jadwal coaching, karena kita ingin semua proposal dibuat semenarik mungkin, termasuk tampilan dalam bentuk power point, dan kalau memungkinkan, buat simulasi agar saat tampil di provinsi sudah bisa beradaptasi dengan baik,” harapnya.

Untuk diketahui, semua proposal masih dimungkinkan dilakukan dilakukan perubahan, termasuk perubahan pada judul dan isinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)