Ulfiah Nur Chaidir Dikukuhkan Jadi Bunda Baca Maros

Senin, 10 Januari 2022 - 20:28 WIB
loading...
Ulfiah Nur Chaidir Dikukuhkan Jadi Bunda Baca Maros
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Hasan Sijaya mengukuhkan Ulfiah Nur Yusuf Chaidir sebagai Bunda Baca Kabupaten Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan , Moh Hasan Sijaya mengukuhkan Ulfiah Nur Yusuf Chaidir sebagai Bunda Baca Kabupaten Maros. Pengukuhan ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (10/1/2022).

Moh Hasan Sijaya mengungkapkan, sangat mengapresiasi gerakan literasi yang ada di Kabupaten Maros. Dirinya berharap, dengan dikukuhkannya Bunda Baca, dapat membantu mensosialisasikan aksi gemar membaca kepada penggiat literasi. Mulai dari tingkat RT, RW, hingga Kecamatan.



"Dengan adanya Bunda Baca semoga bisa membantu meningkatkan minat baca masyarakat. Bunda Baca diharap bisa mengajak beberapa pihak untuk saling bekerjasama. Karena ibu adalah sumber informasi pertama bagi anak, Bunda Baca bisa mulai dengan merangkul para ibu untuk sejak dini mengajarkan pentingnya literasi bagi anak," ungkapnya.

Ke depan, ungkap Moh Hasan, Maros akan menjadi role model Kabupaten Literasi bagi kabupaten lain yang ada di Sulsel. Dengan demikian, tahun 2023 akan dibangun suatu gedung baru yang dapat memuaskan minat baca masyarakat.

"Saya datang ke sini tidak sendiri, saya bersama Kabid Perpustakaan Provinsi Sulsel. Ini juga sebagai perkenalan awal karena kami telah mengusulkan ke depan Maros akan menjadi Kabupaten Literasi. Kegiatan literasi akan lebih banyak kita pusatkan di Kabupaten Maros," tuturnya.

Setiap perpustakaan akan dilakukan pembenahan fisik, juga akan dilakukan penambahan koleksi buku yang dapat memuaskan para pustakawan. Sebab, kemajuan suatu daerah terlihat dari kebesaran dan kaindahan ruang layanan perpustakaannya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, role model Kabupaten Literasi ini akan menjadi tantangan baru. "Ini menjadi tantangan baru, meskipun begitu, Maros sebenarnya telah didukung sebagai Kabupaten Literasi. Terbukti dengan ditemukannya situs-situs bersejarah. Ini menunjukkan literasi Maros sudah ada sedari dulu," ungkapnya.

Selain situs bersejarah, selanjutnya DPRD Kabupaten Maros melalui Hak Inisiatifnya telah mensahkan Perda Literasi. Perda ini menjadi dasar gerak bagi penggiat literasi, penulis, budayawan, seniman, dan pustakawan dalam menjalin sinergi dan kolaborasi literasi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2183 seconds (0.1#10.140)