Dugaan Pungli Rekrutmen, Calon Pegawai PDAM Harus Bayar Rp85 Juta

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:27 WIB
loading...
Dugaan Pungli Rekrutmen, Calon Pegawai PDAM Harus Bayar Rp85 Juta
Dugaan pungli rekrutmen di PDAM Makassar segera diusut. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dugaan praktik pungutuan liar (pungli) di Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini menjadi perhatian. Pengusutan segera dilakukan.

“Sementara penataan. Suruh bersuara (korban) saya akan usut itu,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Balai Kota Makassar, Senin (10/1/2022).

Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses rekrutmen pegawai PDAM Kota Makassar. Dugaan sementara, calon pegawai yang hendak mendaftar mesti membayar dengan jumlah uang tertentu.



Bahkan, oknum yang diduga melakukan praktik pungli tersebut adalah tim sukses Danny Pomanto saat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) lalu.

“Tidak apa-apa biar siapa. Kalau langgar aturan kenapa. Kalau dia tidak layak kemudian ada berteriak saya bayar, itu hukum,” tegas Danny.

Danny mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, ada calon pegawai yang dimintai bayaran Rp60 juta. Bahkan ada yang sampai Rp85 juta.

“Ada malah sampai Rp85 juta. Semua dari dugaan. Caranya adalah saya bilang siapa yang tidak layak kasih berhenti. Nanti kalau dia berteriak dia bayar suruh bicara. Begitu saja,” ucap Danny.



Tim Percepatan Penataan (TP2) PDAM Kota Makassar, Benni Iskandar mengakui memang ada dugaan praktik pungli di PDAM dalam beberapa tahun terakhir. Inilah yang sementara diusut.

Benni mengungkapkan, salah satunya adalah rekrutmen tenaga kontrak. Berdasarkan informasi awal, ada sejumlah orang yang membayar untuk bisa diterima sebagai pegawai.

“Ada diduga tidak melalui mekanisme yang ada di perusahaan. Siapa personnya sementara kita periksa,” tukasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5003 seconds (0.1#10.140)