Kondisi Sosial Ekonomi Pengaruhi Peredaran Narkoba di Indonesia

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:39 WIB
loading...
Kondisi Sosial Ekonomi Pengaruhi Peredaran Narkoba di Indonesia
Faktor utama peredaran narkoba di Indonesia adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Ketua Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Sulsel Jamil Misba menyebut peredaran narkoba di Indonesia saat ini semakin sulit dibendung. Faktor utamanya adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Ini sebenarnya agak susah juga kita harap kepolisian karena ini kan terkait dengan kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia. Sangat terpengaruh sekali kondisi sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” ujarnya, saat dikonfirmasi terkait penggagalan peredaran ganda dari Polda Sulsel , Selasa (11/1/2022).

Kondisi sosial ekonomi masyarakat itu dinilai semakin rumit akibat pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan, sehingga memilih jalan hitam untuk meraup rupiah.



“Sehingga narkoba itu dia menjadi ajang bisnis untuk mengais rezeki. Dulu dia adalah gaya hidup. Sekarang dia bukan lagi gaya hidup tetapi untuk mencari uang,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang berhasil terungkap di lapangan selama ini masih belum menyentuh aktor utamanya. Notabene yang ditangkap adalah kurir, bukan bandar .

“Yakinlah yang mengedarkan ini bukanlah bandarnya. Karena bandar itu harus uangnya banyak. Kan harganya mahal itu narkoba. Pasti dalam jumlah banyak itu dibeli,” tuturnya.

Oleh karena itu, Jamil berharap ada perbaikan taraf hidup masyarakat. Semua ini terkait dengan pemerintahan, politik, termasuk sosial ekonomi masyarakat belakangan ini.

“Perbaikilah itu, karena relatif mudah mengendalikan orang yang tidak kelaparan. Itu bisa mendengar. Tapi kalau lapar tidak ada kalimat-kalimat yang masuk di akalnya karena dia lagi lapar,” tegasnya.



Selain itu, ia juga berharap kepolisian bisa menunjukkan integritasnya. Sebab masih ada segelintir oknum aparat yang belum kuat mental. Masih coba-coba bermain-main dengan hukum.

“Tegas itu kapolri, siapa saja di isntitusi Polri yang melakukan hal yang melawan undang-undang, yang bertentangan dengan aturan akan ditindak tegas. Makanya jangan main-main,” tukasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4998 seconds (0.1#10.140)