Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 23:07 WIB
loading...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Petugas Opsnal Polsek Makassar mengungkap kasus pengeroyokan yang dialami seorang sopir di salah satu warkop Jalan Sungai Saddang Baru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 15.30 Wita.

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan, korban bernama Haedar (29) warga Jalan Abubakar Lambogo II, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Pengeroyokan itu terekam CCTV di lokasi kejadian, bukti itulah yang jadi petunjuk untuk mengungkap kasusnya.



"Sudah ada satu orang yang kita amankan, inisial MAS alias Ulla usia 24 tahun, satu orang lagi masih DPO. Pelakunya dua orang sesuai rekaman CCTV yang kita dapatkan. Kita tangkap tersangka MAS pada hari Kamis 6 Januari lalu, malam di Jalan Tentara Pelajar Makassar," ucap Yusrizal di kantornya Rabu (12/1/2022).

Dia menerangkan, Haedar dikeroyok lantaran dituduh menjadi informan kepolisian sehingga teman pelaku tertangkap dalam kasus narkoba. "Jadi korban dituduh adalah seorang banpol yang memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba," kata Yusrizal.

Akibat kejadian itu, kata Kapolsek, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan anggota badan. "Saat kejadian sekuriti warkop sempat melerai. Korban pukul menggunakan kepalan tangan, korban juga sementara menjalani perawatan jalan di rumahnya," ungkap Yusrizal.

Saat ini MAS masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Makassar . Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Yang DPO itu masih kita lakukan pengejaran," tukas Yusrizal.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)