Terlibat Tawuran, Dua Kelompok Warga di Kelurahan Bunga Eja Beru Didamaikan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 21:39 WIB
loading...
Terlibat Tawuran, Dua Kelompok Warga di Kelurahan Bunga Eja Beru Didamaikan
Dua kubu yang terlibat tawuran di Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar didamaikan. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Unsur Tripika Kecamatan Tallo mendamaikan dua kelompok warga yang terlibat tawuran di Kelurahan Bunga Eja Beru yakni di Jalan Tinumbu Lorong 142 dan 148, Jumat (14/1) sore.

Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin mengatakan, dua kelompok warga itu bersepakat untuk berdamai, menahan diri, dan mengimbau keluarganya agar tidak terlibat serta terprovokasi melakukan tawuran .

Baca Juga: tawuran
"Jadi dua kelompok ini bukan hanya berjanji kepada pemerintah, polisi, TNI tapi di hadapan masyarakat. Jadi seluruh masyarakat ikut mengawasi atau menjadi bagian dari kontrol apa yang telah disepakati bersama," ucapnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga: bacaJuga : Polres Sidrap
"Intinya saya selaku Kapolsek, Pak Camat, Pak Danramil. Unsur Tripika Tallo berharap tidak ada lagi perkelahian kelompok yang terjadi baik antar RT maupun antar kelurahan," tukas Kompol Badollahi.

Dia menyatakan, upaya serupa bukan kali pertama dilakukan bersama unsur Tripika lainnya dengan mengedepankan fungsi preemtif, preventif, pembinaan, sampai kepada langkah penindakan hukum atau represif.

Baca juga:Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor, Polisi Temukan Bom Molotov untuk Tawuran Antar Wilayah

"Artinya kita tidak boleh bosan bagaimana mencegah perang kelompok. Anggota kami dari kepolisian dan dibantu TNI selalu stand by dan mobile untuk mencegah tawuran yang terjadi di sana," ucapnya.

"Jangan kita bosan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan. Intinya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat itu jadi tugas pokok kita anggota polisi," kata Badollahi menutup.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)