Sepanjang 2021, Aset PSU Senilai Rp5,11 Triliun Berhasil Dikembalikan

Senin, 17 Januari 2022 - 07:29 WIB
loading...
Sepanjang 2021, Aset PSU Senilai Rp5,11 Triliun Berhasil Dikembalikan
Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kota Makassar yang berhasil dikembalikan sepanjang 2021 mencapai Rp5,11 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar mencatat aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang berhasil dikembalikan sepanjang 2021 mencapai Rp5,11 triliun.

Kepala Bidang Sarana, Prasaran dan Utilitas DPKP Kota Makassar, Garibaldi mengatakan jumlah tersebut naik dari dua tahun terakhir, di mana pada tahun 2019, aset PSU yang dikembalikan mencapai Rp98 miliar dan pada tahun 2020 mencapai Rp1 triliun.

"Jadi memang ada penambahan di tahun 2021 lalu itu jumlahnya ada 18 (perumahan), dan untuk 2022 itu belum, kita baru mau jalan lagi," ujarnya.



Dia mengatakan aset tersebut terdiri atas jalan, lampu jalan, drainase, sarana olahraga, masjid hingga taman. Total luasannya mencapai 353.731 m².

Sementara Prakiraan Nilai Jual Objek Pajak berada di kisaran paling tinggi Rp6 juta per m² hingga paling rendah mencapai Rp200 ribu.

Garibaldi menargetkan aset yang bisa dikembalikan ke DPKP Kota Makassar tahun ini minimal bisa di atas capaian tahun lalu. "Kita harap bisa di atas 20 (PSU)," katanya.

Diketahui, masih ada ratusan perumahan maupun dari perusahaan yang belum dikembalikan hingga saat ini.

Garibaldi mengatakan, dari ratusan PSU, 35 di antaranya dalam tahap verifikasi berkas.

Sebagian besar tercatat belum memiliki atau perlu melengkapi dokumen alas hak kepemilikan PSU. Sementara lainnya belum memiliki bukti pembayaran kompensasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2705 seconds (0.1#10.140)