Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:00 WIB
loading...
Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Ady Ansar. Foto: Humas DPRD Sulsel
A A A
MAKASSAR - DPRD Sulsel telah menerima Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 9/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Prof Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga: DPRD Sulsel
"Jadi langkah selanjutnya ialah dilakukan paripurna. DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur," kata Ady saat ditemui di DPRD Sulsel pada Rabu (19/1).

Ketua DPD Nasdem Kepulauan Selayar ini menuturkan, pelaksanaan paripurna ini mendesak. Makanya DPRD Sulsel akan segera menentukan jadwal kapan digelar paripurna.

Baca Juga: DPRD
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)