Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari
Muhaimin Sunusi
Baca Juga:
"Jadi langkah selanjutnya ialah dilakukan paripurna. DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur," kata Ady saat ditemui di DPRD Sulsel pada Rabu (19/1).
Ketua DPD Nasdem Kepulauan Selayar ini menuturkan, pelaksanaan paripurna ini mendesak. Makanya DPRD Sulsel akan segera menentukan jadwal kapan digelar paripurna.
Baca juga: Tak Lakukan Banding, Nurdin Abdullah Terima Putusan Hakim
"Kami agendakan hari Senin tanggal 24 Januari 2022, DPRD akan paripurna. Tadi kami sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi, dan mayoritas fraksi sepakat digelar paripurna hari Senin," ujar jelasnya.
(luq)

Berita Terkait
- Legislator DPRD Sulsel ini Nyatakan Siap Maju di Pilkada Pangkep
- Anggota DPRD Sulsel Bagikan Ribuan Paket Sembako di Pangkep
- Pembahasan Kocok Ulang AKD di DPRD Sulsel Dilanjutkan Usai Lebaran
- Mahasiswa Kembali Gelar Demonstrasi di DPRD Sulsel Hari Ini
- Polisi Amankan 10 Orang saat Demo Mahasiswa di DPRD Sulsel Ricuh
- Kontribusi PT Vale ke Negara Tembus Rp2 Triliun
- Tak Ingin DPRD Diseret, Ulla Harap Berita 'Pengusiran' PT Vale Bukan By Design
- Pimpinan DPRD Sulsel Sayangkan 'Pengusiran' Perwakilan PT Vale saat RDP
- Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel
- Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
TULIS KOMENTAR ANDA!