Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Ini Pesan Menkumham

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:55 WIB
loading...
Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Ini Pesan Menkumham
Menkumkam Yasonnal H. Laoly menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menggelar Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam pada Rabu (19/1/2022). Apel ini merupakan rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang diikuti 26 instansi eksternal.

Apel tersebut juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam), Yasonnal H. Laoly serta Wamenkumham, Edward Omar Sjarief Hiariej. Dipilihnya Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan karena letak provinsi tersebut yang sangat dekat dengan negara tetangga.

Dalam amanatnya, Menkumham menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.



“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena hampir tiga tahun ini pandemi Covid-19 telah melanda negeri ini. Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI ke dalam dan ke luar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti varian Omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia,” kata Yasonna.



Yasonna juga menyebutkan, pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggung jawab. Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan hibah tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tidak hanya itu, Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.

Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham Bali, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Sebelum melanjutkan agenda berikutnya – pelayaran Simulasi Penangkapan Kapal PMI Ilegal – Menteri Yasonna berdialog dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat dan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut.

Setidaknya terdapat lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 meluncur dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura itu. Adapun kelima kapal yang bergabung terdiri dari KAL NIPA I-I.57, KP. BISMA – 8001, Speedboat BC – 15028, KRI Kujang dan KRI Siwar (646).

Perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional seperti penyelundupan barang dan orang. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini melibatkan stakeholders dari berbagai instansi yang terkait dengan lalu lintas dan keberadaan orang asing di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah.”, ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)