Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV Sepakati PKB Periode 2022-2023
Marhawanti Sehe
Baca Juga:
Baca Juga: Laba Naik 315%, Bukti Holding PTPN Sukses Bertransformasi
Penyusunan draft PKB telah dilakukan tiga kali pembahasan pada bulan Desember 2021 lalu, melalui Video Conference, bersama beberapa pengurus SP-BUN tingkat perusahaan dan tingkat unit usaha di 7 Provinsi wilayah kerja.
"Hal ini dilakukan untuk lebih teliti pasal-pasal dalam PKB serta pasal-pasal pada kesepakatan KTNG (Karyawan Tetap Non Golongan)," ujar Wardi.
Dia melanjutkan, perundingan PKB ke-11 ini, dilakukan setiap dua tahun. Setelah perundingan, akan berpedoman pada tagline PTPN Juara, tingkatkan produktivitas turunkan biaya.
Wardi Samad juga membeberkan info dari Depnaker, bahwa saat ini pendaftaran PKB bisa lebih hemat atau efisien karena dilakukan secara online.
"Alhamdulillah perundingan lancar. Depnaker Provinsi mengapresiasi kemitraan harmonis antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PTPN XIV sebagai wujud implementasi Undang-undang dan Mukadimah PKB," ujarnya.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Didemo LSM, PTPN XIV Tegaskan Tak Gusur Lahan Warga Enrekang
- Dituding Gusur Lahan Warga di Enrekang, PTPN XIV Bilang Begini
- PTPN XIV dan Petrokimia Gresik Sosialisasikan Program Makmur BUMN
- Pabrik Kelapa Sawit Luwu Komitmen Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
- PTPN XIV Unit Kebun Keera-Maroangin Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal
- PTPN XIV Unit Kebun Awaya Rencana Ganti Komoditas
- Pabrik Gula Bone Rutin Santuni Anak Yatim hingga ke Pelosok
- PTPN XIV Garap Potensi Ekowisata di Minahasa-Halmahera
- Ibas: Jangan Sampai Rakyat Kelaparan
- Gandeng Daerah, PTPN Group Kejar Target Swasembada Gula
TULIS KOMENTAR ANDA!