Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV Sepakati PKB Periode 2022-2023

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:34 WIB
loading...
Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV Sepakati PKB Periode 2022-2023
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2022-2023 antara Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV, di Malino Highlands, Jumat (21/1/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) XIV melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2022-2023, di Malino Highlands, Gowa , Jumat (21/1/2022).

Kegiatan itu dihadiri Direktur PTPN XIV (Persero) Suhendri, Direktur Operation Andi Arwan, Direktur Business Support Ahmad Diponegoro, Ketua Umum SP-BUN PTPN XIV Wardi Samad dan seluruh unsur pengurus Serikat Pekerja tingkat Perusahaan dan tingkat unit di 7 Provinsi wilayah kerja PTPN XIV.

Ketua Umum SP-BUN PTPN XIV, Wardi Samad menyampaikan Penandatanganan Kesepakatan merupakan hasil akhir dari perundingan PKB. Sebelumnya, telah dilakukan pra perundingan pada tanggal 17 sampai 20 Januari 2022 di Aula Baruga Agro Kantor Direksi PTPN XIV.



Penyusunan draft PKB telah dilakukan tiga kali pembahasan pada bulan Desember 2021 lalu, melalui Video Conference, bersama beberapa pengurus SP-BUN tingkat perusahaan dan tingkat unit usaha di 7 Provinsi wilayah kerja.

"Hal ini dilakukan untuk lebih teliti pasal-pasal dalam PKB serta pasal-pasal pada kesepakatan KTNG (Karyawan Tetap Non Golongan)," ujar Wardi.

Dia melanjutkan, perundingan PKB ke-11 ini, dilakukan setiap dua tahun. Setelah perundingan, akan berpedoman pada tagline PTPN Juara, tingkatkan produktivitas turunkan biaya.

Wardi Samad juga membeberkan info dari Depnaker, bahwa saat ini pendaftaran PKB bisa lebih hemat atau efisien karena dilakukan secara online.

"Alhamdulillah perundingan lancar. Depnaker Provinsi mengapresiasi kemitraan harmonis antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PTPN XIV sebagai wujud implementasi Undang-undang dan Mukadimah PKB," ujarnya.



Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan untuk mengakomodir tenaga pemanen dan penyadap menjadi KTNG. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Tim Inspektorat Holding yang juga telah diimplementasikan di PTPN lain. KTNG diikutsertakan pada program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Cukup banyak perubahan yang diharapkan menjadi motivasi buat karyawan dalam mewujudkan perusahaan yang sehat. Dalam kesempatan perundingan juga dilakukan internalisasi AKHLAK oleh motivator," ucapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)