Disdukcapil Maros Buka 20 Loket untuk Percepatan Pelayanan

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:15 WIB
loading...
Disdukcapil Maros Buka 20 Loket untuk Percepatan Pelayanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros saat ini menyiapkan 20 loket pelayanan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Untuk melakukan pencepatan pelayanan kepada warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros saat ini menyiapkan 20 loket pelayanan.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maros, Laurensius Nong Kese mengatakan, sistem percepatan pelayanan di kantor Disdukcapil terus dilakukan.



"Saat ini kami sudah membuka 20 loket pelayanan di kantor untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan," katanya.

Selain 20 loket itu kata dia, pihaknya juga menyiapkan 2 untuk loket informasi dan pengaduan. Kedua loket ini berfungsi untuk aduan KK atau KTP dan Akte Kelahiran yang bermasalah.

"Masyarakat bisa menanyakannya di loket pengaduan. Sama halnya yang ingin mendapat informasi juga bisa di loket informasi," jelasnya.

Dia juga mengatakan, kalau saat ini semua pelayanan difokuskan dilantai satu. Hal ini untuk memudahkan warga. "Makanya kami mulai memfokuskan loket di lantai 1 kalau dulu masih ada persuratan yang diurus di lantai 2. Jadi mereka tidak usah naik turun lagi," katanya.

Selain itu kata dia, untuk meminimalisir penumpukan maka pihaknya membagi jadwal pelayanan per kecamatan.

"Tapi kalau ada hal urgen kita tetap melayani mereka meski bukan jadwal kecamatan tempat tinggalnya," kata mantan Kabag Asset Pemda Maros ini.

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya terus berusaha melakukan perbaikan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)