Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Andi Nur Isman
Baca Juga:
Namsum menuturkan, dahulu banyak masyarakat yang menghibahkan lahannya kepada pemerintah. Salah satunya adalah sekolah-sekolah inpres. Hanya saja kala itu, proses penyerahan hanya sekadar dimasukkan dalam catatan aset.
Baca Juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
"Ternyata di kemudian hari setelah berjalan sekitar 30 sampai 40 tahun, cucu kesekiannya ini yang punya menuntut. Nah solusinya gimana? Ini kan karena hanya dicatat oleh bidang aset. Tidak ada sertifikatnya," ujar Namsum, Minggu (23/1/2022).
Dalam hal ini, Namsum mengatakan seharusnya bidang aset yang menelusuri asal muasal pencatatan. Merekalah yang mengumpulkan data terkait aset yang telah tercatat namun belum mempunyai alas hak.
"Tugasnya pemerintah di bidang masing-masing. Tapi ini bidang aset harus menelusuri kenapa bisa tercatat. SD Inpres apa namanya (misalnya). Setidaknya ada dua orang saksi yang harus dicari," tegasnya.
Pun bila tak bisa menemukan saksi, masih ada opsi lain yakni melalui pemerintah setempat seperti lurah untuk membuat pendaftaran tanah secara sporadik.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Lelang Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dibuka
- Usai Dilantik, Ribuan PPPK Pemkot Makassar Dituntut Kerja Maksimal
- Dewan Warning Pemkot Makassar Soal Orang Titipan di Lelang Direksi BUMD
- Tender Proyek Pemkot Makassar Lamban, Dewan Agendakan Panggil ULP
- Kursi Jabatan Direksi BUMD Kota Makassar Siap Dilelang
- ASN Kesbangpol Bolos Kerja 6 Bulan, BKPSDM Makassar Pastikan Beri Sanksi
- Terlambat Terima Edaran WFH, ASN Pemkot Makassar Sudah Telanjur Berkantor
- Usai Balap Lari, Pemkot Makassar Akan Kembalikan Golo' Rong
- Minat ASN Pemkot Makassar untuk Vaksinasi COVID-19 Masih Minim
- Remaja Putri Ini Nekat Kabur Usai Dengar Kata Booking Rp15 Juta
TULIS KOMENTAR ANDA!