DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda

Senin, 24 Januari 2022 - 20:43 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda
Ketua DPRD Maros dan Bupati Maros menandatangani dua ranperda baru pada rapat paripurna Senin, (24/1/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkup Pemkab Maros.

Penandatanganan persetujuan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (24/1/2022). Kedua Raperda yang ditandatangani ini yakni Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Maros dan Raperda manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dua Raperda Kabupaten Maros , yakni Raperda pengelolaan sampah dan Raperda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.



Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, didampingi Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman dan dihadiri Bupati Maros , AS Chaidir Syam bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin.

Rosdiana Sekertaris Pansus DPRD Maros bidang pembangunan kepariwisataan dalam laporannya mengatakan, tahap perencanaan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan telah berlangsung sejak September 2021 hingga Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, pemantapan rencana induk pembangunan kepariwisataan berlangsung tanggal 22 Januari 2022. Pemantapan ini kata dia, berisi enam point. Ponit terakhir disebutkan, Pasal 9, tujuan pembangunan kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 6 urut C meliputi, mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, dan wisata buatan, mewujudkan industri pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

"Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, Mewujudkan Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata Yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, Mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publis sektor kepariwisataan," sebutnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maros atas semua saran dan masukan selama pembahasan dua Raperda tersebut. Sehingga persetujuan bersama tersebut bisa ditandatangani secara resmi dalam rapat paripurna ini.

"Alhamdulillah, Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan kita sudah selesai. Semoga dengan Perda ini kedepan pengembangan kepariwisataan Maros semakin baik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, juga nasional, serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita lakukan," ungkapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)