DJPb Sulsel Dampingi Pemkab Bulukumba dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB
loading...
DJPb Sulsel Dampingi Pemkab Bulukumba dalam Pengelolaan Keuangan
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful, Selasa (25/1/2022). Foto: Humas DJPb Sulsel
A A A
BULUKUMBA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalankan program pendampingan pengelolaan keuangan terhadap pemerintah daerah (pemda).

Salah satu pemerintah daerah yang mendapat pendampingi keuangan oleh Kanwil DJPb Sulsel adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Baca Juga: Kanwil DJPb Sulsel
"Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen Pemkab Bulukumba dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi sehingga dapat meraih kembali opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021," jelas Syaiful saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba, Selasa 25 Januari 2022 kemarin.

Syaiful melanjutkan, dengan adanya kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan, maka diharapkan terdapat akselerasi dan persamaan persepsi dari para pemangku kebijakan, serta pihak utama yang terkait dalam pengelolaan keuangan pemda.

Baca Juga: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Menurut Syaiful, Kanwil DJPb Sulsel secara kontinu melaksanakan program pendampingan yang dapat dimanfaatkan oleh pemda dalam peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan, sehingga memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola APBD .

Selain hal tersebut, Syaiful juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan dana DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2021 dan mengharapkan agar di tahun anggaran 2022 pencairan dananya dapat dimaksimalkan oleh Pemkab Bulukumba untuk mengoptimalkan kapasitas fiskal APBD.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menjelaskan, seluruh jajaran perangkat daerah Pemkab Bulukumba senantiasa berusaha untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, utamanya terhadap hasil temuan pemeriksaan LKPD tahun 2020. "Hal ini mutlak dilakukan agar LKPD tahun 2021 dapat kembali meraih opini WTP," pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)