Kemendikbud dan Satlantas Polres Takalar Teken MoU Kurikulum Lalu Lintas

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:58 WIB
loading...
Kemendikbud dan Satlantas Polres Takalar Teken MoU Kurikulum Lalu Lintas
Kemendikbud dan Satlantas Polres Takalar meneken MoU terkait penerapan kurikulum lalu lintas di sekolah se-Takalar. Foto/Ansar
A A A
TAKALAR - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya meneken Nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar di gedung Aula Disdikbud.

Penandatanganan MoU itu terkait program keselamatan dalam berlalu lintas yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel .

Harapannya, pendidikan berlalu lintas dapat diterapkan dalam kurikulum di sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMU se-Takalar.

Irwan menyampaikan, hal itu sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas.



Sehingga, ke depan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan umum bisa lebih tertib.

"Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalu lintas, semoga ke depan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” ungkap Irwan, Kamis (27/1/2022).

Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MoU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.

"Dengan adanya ini akan mengedukasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan di jalan raya," kata Yuntung kepada SINDOnews, Kamis (27/1/2022) pagi.



Yuntung berharap dengan terealisasinya kurikulum ini dapat mengurangi angka kecelakaan. Pasalnya, mayoritas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dari kalangan anak di bawah umur atau pelajar.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Takalar ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Disdikbud Takalar telah membuat program kerja sama dan penyuluhan di bidang lain, yaitu bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)