Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan
Kadinsos Pinrang, M Rusli menyerahkan KIS untuk ODGJ kepada PKM Teppo, Senin (31/1/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A A A
PINRANG - Seorang warga pengidap gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah, Senin (31/1/2022).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M Rusli menerangkan, pihaknya hari ini total menyerahkan KIS kepada warga Kecamatan Patampanua. Salah satunya adalah warga yang berstatus ODGJ.

Baca Juga: Pemkab Pinrang
“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Rusli.

Baca juga:Irwan Hamid Jamin Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Pinrang

Rusli berharap, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Tentu kata dia bukan saja warga penderita ODGJ, namun bagi seluruh penerima bantuan sosial lain.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)