Gaji dan Tunjangan Pejabat Pemkab Bulukumba Molor, DPRD Minta Segera Bayarkan

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Andi Sufardiman mengakui belum dibayarkannya gaji lima pejabat lantaran pada sistem pembayaran, namanya tidak terdata karena sudah berusia di atas 58 tahun. Ia mengatakan kerumitannya juga pada penganggaran tahun 2022 yang sudah menganut sistem Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Kalau semua sudah berpendapat dan memutuskan untuk bisa dibayarkan gajinya, maka, gajinya akan dibayarkan,” ujarnya.

Kelima pejabat eselon II yang hingga saat ini belum menerima gaji pasca-dilakukannya pelantikan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Muhammad Amral; Kepala Inspektorat, Taufik; Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Mulyati Nur; Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan, Djunaidi Abdillah; dan A Misbawati A Wawo yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Plt Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)