BPJamsostek Bantu 1 Ton Beras untuk Warga Terdampak Corona di Bulukumba

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
BPJamsostek Bantu 1 Ton Beras untuk Warga Terdampak Corona di Bulukumba
BPJamsostek menyerahkan bantuan 1 ton beras untuk disalurkan kepada warga terdampak covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan nama BPJamsostek menyerahkan bantuan satu ton beras untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Bantuan itu diserahkan bersamaan dengan penyerahan santunan kematian atau kecelakaan kerja untuk empat pekerja di Posko Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kepala KCP BPJamsostek Bulukumba, Muliyati Nasrun, menyampaikan bantuan beras satu ton itu merupakan program tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR dari instansinya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Bulukumba.

“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban warga yang terdampak covid-19. Ya kita tahu semua, saat ini bukan hanya krisis kesehatan tapi krisis ekonomi dan sektor lainnya," kata dia, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020).



Adapun untuk penerima santunan kematian disalurkan langsung kepada masing-masing ahli waris. Rinciannya yakni ahli waris Hamzah selaku perangkat Desa Baruga Riattang, ahli waris Darmawan selaku perangkat Desa Dampang, ahli waris Rosmiaty selaku penyuluh pertanian Dinas Tanaman Pangan dan ahli waris Rustan Baso selaku karyawan PT Lonsum Palangisang.

Jumlah santunan yang diterima masing-masing sebesar Rp42 juta. Khusus ahli waris Rustan Baso juga menerima tambahan pembayaran Jaminan Hari Tua sebesar Rp41,2 juta.

Muliyati mengatakan penyerahan santunan ini untuk menunaikan kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami risiko kerja, seperti meninggal dunia, kecelakaan kerja, memasuki hari tua maupun pensiun atau pekerja yang dirumahkan.

Dikatakannya jumlah santunan yang diterima saat ini sudah naik per Desember tahun lalu dari 24 juta rupiah menjadi 42 juta rupiah tanpa kenaikan iuran. “Jadi kalau ada warga yang menjadi peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan meninggal, maka akan mendapatkan manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta," tandasnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tetap berusaha melakukan pelayanan prima dengan semaksimal mungkin meski dalam situasi pandemi covid-19, seperti program Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik. Jadi melalui video call para pekerja bisa mengurus klaim tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang turut hadir saat menyerahkan santunan tersebut menyampaikan turut berduka kepada para ahli waris. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum dan almarhumah selama melaksanakan tugas, baik sebagai perangkat desa, penyuluh pertanian dan karyawan Lonsum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)