Gelar RDP, Dewan Usut Persoalan Penolakan Rapid Test

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
Gelar RDP, Dewan Usut Persoalan Penolakan Rapid Test
Suasana rapat dengar pendapat yang digelar di Kantor DPRD Makassar. Foto: Sindonews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengusut persoalan penolakan rapid test oleh masyarakat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kota Makassar Jumat, (12/6/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir tersebut, mengundang sejumlah SKPD maupun instansi diantaranya Dinas Kesehatan, BPBD, IDI, Dinas Pendidikan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), dan Persatuan Perawat Republik Indonesia.

Wahab menjelaskan bahwa, sejumlah persoalan memang sudah cukup kompleks di Kota Makassar, utamanya pada persoalan rapid test yang belakangan kerap menuai penolakan oleh masyarakat.



"Banyak persoalan yang terjadi saat ini, terutama masalah penolakan rapid test , kita mau dengar seperti apa ini persoalan supaya bisa sama-sama diselesaikan," ujarnya di hadapan anggota rapat.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Makassar Lainnya Irwan Djafar mempertanyakan sejauh mana tingkat akurasi dari rapid test tersebut, menurutnya alih-alih mengikat masyarakat dengan sejumlah regulasi, lebih baik masyarakat diberikan sistem ketahanan dengan fokus pada gizi.

"Kita juga nda bisa tahan orang di rumah karena mungkin ketahanan ekonominya kurang bagus, sehingga perlu tapat memang penanganannya ini," katanya.

Meski adanya sikap kurang percaya ke pemerintah, semestinya masyarakat perlu perlakuan lebih baik oleh pemerintah karena reaksi mereka tentu memiliki alasan yang kuat.



Lebih jauh, dirinya juga mempertanyakan anggaran COVID-19 yang dari sebagian informasi yang menyebar di masyarakat, pihak medis dianggap ingin mengambil keuntungan dari sana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)