Bulog Didesak Gelar Operasi Pasar Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:22 WIB
loading...
Bulog Didesak Gelar Operasi Pasar Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng
Dinas Perindag Parepare mendesak Bulog agar segera menggelar operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Foto: Sindonews/dok
A A A
PAREPARE - Keluhan masyarakat terkait harga minyak goreng yamg makin melonjak menjadi perhatian Dinas Perdagangan Kota Parepare. Terkait hal itu, Dinas Perindag Parepare mendesak Bulog agar segera menggelar operasi pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, dari pantauan pihaknya, harga minyak goreng di ritel maupun pasar tradisional masih bervariasi, dengan jumlah yang terbilang terbatas.



"Di pasaran, minyak goreng langka meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng hingga bulan Juni," papar Prasetyo.

Sebagai salah satu perusahaan yang mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan terkait penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat, pihaknya meminta agar sesegera digelar operasi pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menstabilkan harga pasar .

“Kita berharap, Bulog bisa bekerjasama dengan Pemkot Parepare untuk segera melakukan operasi pasar. Jangan lempar ke pasar, tapi lempar ke perdagangan untuk masuk di setiap kelurahan," ujar Prasetyo.

Dinas Perdagangan, kata Prasetyo, bukan produsen dan tidak mendapat penugasan untuk menyalurkan. Namun kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan di pedagang.

Untuk itu, tambah Prasetyo, pihaknya mendesak Bulog agar menyiapkan stok minyak goreng dan segera melakukan operasi pasar.



Pemkot, kata Prasetyo, siap gelar operasi pasar, namun terkendala karena tidak adanya stok. Untuk itu, katanya, pihaknya segera akan menyurat ke Bulog agar segera menyiapkan stok minyak goreng untuk operasi pasar.

"Karena disinilah peran Bulog diharapkan untuk menstabilkan barang baik harga maupun ketersediaan stok. Karena kami perdagangan bukan produsen, tidak ditunjuk untuk menyalurkan,” tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)