Pembentukan Panlih dan Tatib Cawagub Sulsel Tersandera Pelantikan Andalan
Muhaimin Sunusi
Baca Juga:
"Pak Andi Sudirman harus lebih dulu dilantik menjadi gubernur definitif. Terhitung dari tanggal 4 Februari hingga 5 Maret mendatang atau 29 hari ke depan. Kalau tidak dilantik, maka pemilihan wakil tidak ada,” kata Syahar.
Baca Juga: Dewan Sebut Andalan Tak Punya Kewenangan Tahan Pansus Cawagub Sulsel
Artinya kurang sebulan waktu bagi DPRD Sulsel menggodok pemilihan Cawagub Sulsel. Itu pun mesti menunggu Andalan-sapaan Andi Sudirman Sulaiman, dilantik dulu.
Syahar menuturkan setelah pelantikan, DPRD bersurat ke DPP tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PAN dan PKS untuk menentukan dua nama. Selanjutnya nama itu diserahkan ke Andalan untuk proses pemilihan.
“Lalu DPRD Sulsel membentuk panitia pemilihan dan tata tertib,” tutur Sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Kemendagri, Andi Bataralifu, menambahkan proses pemilihan Cawagub mengacu pada Undang-undang dan secara personal turunannya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2018 dan tatib DPRD.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Legislator Ini Ingatkan Kepala Bapenda Sulsel Jangan Malas Ikut Rapat
- Gubernur Sulsel Gunakan Layanan Home Charging untuk Kendaraan Listrik
- Sri Rahmi Pertanyakan Proyek Jalan Ruas Pallangga-Sapaya di Gowa
- Andi Sudirman Sulaiman Lantik Tujuh Pejabat Pemprov Sulsel
- Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Rammang-rammang
- Andi Sudirman Pantau Kondisi Korban Puting Beliung Maros
- AKD DPRD Sulsel Terbagi, Fraksi Diminta Segera Dorong Nama
- Legislator DPRD Sulsel Dorong Pengadaan Apar Tiap RT dan RW
- IPDN Undang 3 Gubernur yang Cemerlang dalam Pemulihan Ekonomi Daerah
- Sore Ini, Presiden Lantik Gubernur Sulsel, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
TULIS KOMENTAR ANDA!