Pembentukan Panlih dan Tatib Cawagub Sulsel Tersandera Pelantikan Andalan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Selain itu, waktunya harus lebih dari 18 bulan sudah dituangkan dalam pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam hal ini Undang-undang Pilkada. “Artinya proses pemilihan dapat dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih 18 dari 18 bulan sejak kosong. Sejak kosongnya itu berarti sejak tidak adanya yang menjabat di jabatan itu. Artinya sejak dilantiknya wakil menjadi gubernur,” terangnya.

"Jadi hari dilantiknya itulah menjadi hari titik kosongnya jabatan wakil gubenur, karena sudah menjadi gubernur,” tambahnya.

Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB menuturkan pihaknya masih optimis Andalan ada pendamping. Meski batas waktunya kurang sebulan lagi. "Kalau kami masih optimis lah. InsyaAllah masih optimis. Meski belum ada kabar tanggal kapan beliau dilantik," sebut Anggota DPRD Sulsel ini.

Sejauh ini, PAN juga belum menentukan siapa nama yang bakal didorong sebagai Cawagub Sulsel. DPW masih menunggu keputusan DPP.

Ada lima kader yang diusulkan ke DPW yakni Andi Muhammad Irfan AB, Usman Lonta, Jamaluddin Jafar, Yusran Paris dan Nurkanita Maruddani Kahfi. "Belum ada namanya. Kita juga masih menunggu," jelasnya.

Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Sulsel, Andi Ansyari Mangkona menerangkan bukan persoalan pesimis atau optimis. Tapi diharapkan pelantikan Andalan sebagai gubernur definitif bisa segera dilakukan.

"DPR tetap berusaha. Yang penting di sini, SK (surat keputusan) definitif cepat turun dan teman-teman DPR bisa bekerja secara maraton. Kalau memang tidak bisa. Mau diapa. Memang kita terkendala masalah waktu," sebut Andi Ansyari.

Pembentukan Panlih dan penyusunan tatib Cawagub Sulsel juga tidak bisa dilakukan sekarang ini. Sebab harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Tidak bisa. Mekanismenya seperti itu. Makanya kemarin dipanggil Dirjen Otda. Cuma karena kita berpikir, lebih jelas kita panggil. Nanti jelas semua," bebernya.



Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel melanjutkan, sejatinya DPR menginginkan legitimasi. Harus ada Wagub mendampingi Gubernur. Agar perjalanan menyelesaikan masa jabatan ke depan, bisa lancar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)