Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik di CCC Naik Sidik, Siapa Tersangka?

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:11 WIB
loading...
Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik di CCC Naik Sidik, Siapa Tersangka?
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, berbicara kepada awak media soal status kasus dugaan pelanggaran prokes saat konser musik di CCC sudah naik status ke tahap sidik. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menaikan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat gelaran konser CoArt Coret Fest 2022, yang berlangsung di Gedung CCC Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan status perkaranya sudah naik ke tahap sidik, namun pihaknya belum menetapkan tersangka .



Jamal bilang penentuan tersangka akan menyusul setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak. Salah satunya yakni Satgas Covid-19 Kota Makassar ataupun Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka ," ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Dia menjelaskan status sidik ditetapkan usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi-saksi. "Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan," kata Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini menyatakan, ada puluhan pertanyaan yang dicecar kepada saksi-saksi di antaranya ketua panitia, relawan acara, pengelola gedung. "Termasuk Kesbangpol dan petugas Dinas Kesehatan," papar Jamal.



Jamal menyebut dalam kasus itu pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit.

Serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Ancaman di bawah satu tahun. Sambil berjalan nanti kami lihat apakah ada undang-undang lain yang dapat disangkakan atau tidak," tukasnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8905 seconds (0.1#10.140)