Kajati Sulsel Ditantang Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi RS Takalar

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:34 WIB
loading...
Kajati Sulsel Ditantang Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi RS Takalar
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar ditantang menuntaskan dugaan korupsi mark-up pembebasan Lahan pembangunan RS Internasional di Kabupaten Takalar yang merugikan negara Rp6 miliar.

Baca : Soal Pengusutan Korupsi RS Internasional Takalar, Kajati: Masih Berjalan

Tantangan tersebut diungkapkan pelapor, Muhammad Ansar dari Laksus Sulsel. Kata Ansar kasus peninggalan Kajati Sulsel, Tarmidzi pada 2018 lalu itu telah terbengkalai hingga saat ini, padahal telah ada sejumlah keterangan dari sejumlah pihak yang diperiksa.

"Karena itu, saya menantang Pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel saat ini untuk membongkar kasus tersebut hingga tuntas," tukasnya kepada SINDOnews.

Ansar melanjutkan, dalam proyek ini menurutnya kesalahan mendasar adalah tidak adanya studi kelayakan dan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Ansar juga menduga harga pembebasan lahan Rumah Sakit Takalar sangat mahal dan tidak mendasar pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Seharusnya meski memakai harga pasar kata Ansar, Pemkab Takalar melalui tim apresialnya menjadikan NJOP untuk acuannya. Sebab NJOP menjadi dasar perhitungan harga pasaran.

“Penggunaan NJOP sangat penting dalam proses penaksiran harga tanah. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari adanya permainan harga tanah atau spekulan. Sebab berdasarkan NJOP tahun 2019 di wilayah Aeng Batu-Batu harga tanah permeternya hanya Rp20.000 yang artinya penentuan harga Rp12 miliar untuk lahan seluas 2 hektare kami menganggap kemahalan,” ujar Ansar.

Karenanya Ansar mengaku siap membantu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar untuk membongkar kasus tersebut jika memang benar-benar, Firdaus benar-benar serius untuk mengungkap dalang dibalik dugaa korupsi skala besar tersebut.

"Nilai kerugian negaranya cukup besar untuk ditangani KPK, tapi sebelum kita ke KPK, tentu saja kita berharap ini di tangani serius oleh Kejaksaan Tinggi. Apalagi kita tahu kasus ini sudah penyidikan dan sudah ada beberapa pihak yang diperiksa," ungkapnya lagi.

Baca Juga : Pemkab Takalar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Kalukuang
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2272 seconds (0.1#10.140)