Satpol PP Lutim Sidak HP Pegawai, Cari Aplikasi Game Judi Online

Senin, 14 Februari 2022 - 17:43 WIB
loading...
Satpol PP Lutim Sidak HP Pegawai, Cari Aplikasi Game Judi Online
Satpol PP Luwu Timur melakukan sidak berupa pengecekan HP setiap pegawai lingkup Pemkab Luwu Timur seusai apel pagi, Senin (14/2/2022). Foto: Dok Pemkab Luwu Timur
A A A
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pengecekan aplikasi game judi online di setiap hand phone (HP) pegawai seusai pelaksanaan apel pagi, Senin (14/2/2022). Satu per satu ASN maupun honorer lingkup Pemkab Lutim diperiksa ponselnya untuk memastikan mereka tidak bermain game judi online.

Pemkab Lutim diketahui secara tegas melarang para ASN maupun honorer atau tenaga kontrak untuk bermain game judi online. Permainan judi online yang kini tren dinilai mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.



"Perihal game online ini, sesuai dari instruksi Bupati Luwu Timur, Budiman, mari kita jaga aturan ini dan hindari diri dari melanggar aturan agama," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lutim , Masdin.

Sidak HP pegawaiitu dilaksanakan oleh Pejabat dan PPNS Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP, Ibrahim Yakub.

Sidak atau raziagame judi online ini adalah salah satu cara mengantisipasi dan membatasi permainan game judi online yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.

Kepala Bidang Tratinbum dan Linmas Satpol PP Lutim, Ibrahim Yakub, mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan akan menyasar semua OPD yang ada di Kabupaten Lutim . Bahkan, pihaknya akan sidak ke kecamatan dan para pelajar yang mana disinyalir aplikasi game judi online dimainkan pada jam kantor dan sekolah.

"Alhamdulillah, untuk razia di Kantor Sekretariat daerah tidak ditemukan ASN maupun upah jasa yang menyimpan aplikasi judi online," ujar Ibrahim.



Terakhir, Masdin meminta kepada para ASN dan tenaga honorer untuk tidak menginstall aplikasi judi online tersebut, dan menegaskan bahwa pemantauan ini akan terus dilaksanakan.

"Apabila terdapat ASN yang melanggar maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan instruksi Bupati. Sedangkan untuk tenaga kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," tutupnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)