Peringati May Day, Serikat Pekerja Diimbau Ganti Demo dengan Bakti Sosial

Jum'at, 24 April 2020 - 06:10 WIB
loading...
Peringati May Day, Serikat Pekerja Diimbau Ganti Demo dengan Bakti Sosial
Di tengah kondisi pandemi virus corona, Covid-19 yang mewabah di Sulsel, Serikat buruh atau pekerja diimbau tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Di tengah kondisi pandemi virus corona, Covid-19 yang mewabah di Sulsel, Serikat buruh atau pekerja diimbau tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.

Penyampaian aspirasi saat peringatan Hari Buruh yang jatuh 1 Mei 2020 mendatang diharap tidak melibatkan banyak massa agar meminimalisir penyebaran virus.

"Kita tetap terus berkomunikasi dengan teman-temab serikat dan federasi pekerja bahwa situasi ini bukan merupakan situasi yang diciptakan, situasi merupakan sebuah bemcana oandemi. Tentu ada hal-hal lain yang mungkin bisa dilakukan," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang kepada SINDOnews, Jumat (24/04/2020).

Kata Wawan (sapaan akrab Andi Darmawan Bintang_red), peringatan Hari Buruh tidak melulu ditandai dengan aksi demonstrasi, melainkan dapat diganti dengan bakti sosial membantu sesama buruh lainnya.

"Kita harapkan bahwa misalnya kita alihkan untuk menjadi sebuah bakti sosial. Beberapa teman serikat buruh juga ada rencana begitu. Tapi bentuknya belum kami simpulkan karena kami justru menyerahkan kepada teman-teman serikat modelnya," jelas Wawan.

Meski begitu, Wawan menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk menolak aspirasi para tenaga kerja. Dia hanya berharap, agar bentuk penyampaian aspirasi jika akan dilakukan, tetap mengikuti protokol Covid-19. Belum lagi, khusus di Kota Makassar, sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Yang jelas bahwa dalam masa PSBB tentu demo dan sebagainya tentu akan menjadi sesuatu yang tidak bisa dilakukan, karena aturannya seperti itu. Jadi kami tetap terus berkoordinasi. Yang penting bahwa protokol Covid-19 dan serta aturan PSBB itu tidak terlanggar," jelasnya.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (SPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Basri Abbas, mengaku memang telah mempersiapkan kegiatan bakti sosial saat peringatan Hari Buruh mendatang. Pembagian sembako juga akan dilakukan kepada anggota yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski demikian, aksi damai untuk penyampaian aspirasi rencananya juga akan tetap digelar. Adapun aspirasi KSPSI kepada pemerintah, yakni menolak aturan omnibus law claster ketenagakerjaan. Diapun meminta, perusahaan tetap membayar tunjangan hari raya (THR), baik yang di-PHK atau dirumahkan.

"Tadi kita sudah audience bersama bapak kapolrestabes Makassar agar difasilitasi dalam menyampaikan aspirasi ke pihak pemerintah. Intinya kita akan tetap meminta pemerintah dalam hal ini walikota dan gubernur dapat menerima kami menyampaikan aspirasi sebelum tanggal 30 April 2020 yang mana kami telah diinstrusikan untuk aksi tolak omnibus law," ujar Basri, kemarin.

KSPSI memahami bahwa tahun ini sedang terkena wabah Covid-19. Meski demikian, aspirasi tetap bisa ditersampaikan ke pemerintah dan direalisasikan.

"Tetapi instruksi itu kami dari teman konfederasi dan federasi, sementara mengkaji karena adanya PSBB. Tetapi jika memungkinkan kami dalam melaksanakan aksi damai, dapat mengikuti protokel PSBB. Maka kami akan mengadakan pleno terkait aksi itu," jelas Basri.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)