Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Eks Kapolsek di Bone Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 14 Februari 2022 - 21:55 WIB
loading...
Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Eks Kapolsek di Bone Terancam 15 Tahun Bui
Terduga pelaku utama kasus pembunuhan eks kapolsek di Kabupaten Bone dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BONE - Kepolisian telah menangkap empat terduga pelaku pembunuhan mantan Kapolsek Amali Kabupaten Bone, Kompol Purn Kamaruddin, pada Kamis (10/2/2022) lalu. Khusus pelaku utama, terancam hukuman berat yakni 15 tahun penjara .

Adapun pelaku utama adalah Surya Nugraha (19), yang diketahui merupakan orang yang menikam eks kapolsek hingga akhirnya tewas. Sedangkan tiga pelaku lain adalah Erpandi (21), Yusril Mahendra (19), dan Zainal (20). Mereka merupakan warga Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.



Insiden berdarah itu sendiri terjadi di sekitar rumah korban di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/2/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, menuturkan dalam kasus ini pelaku utama dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui .

"Pelaku utamanya, dalam hal ini yang menikam korban, kita kenakan pasal 338 KUHP. Pasal itu berbunyi, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain , diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (14/2/2022).

"Sementara tiga pelaku lainnya diancam dengan pasal atas keterlibatannya," sambung Noviarif.

Dalam kasus tersebut, ia menyebut Surya disinyalir sebagai pelaku utama, dimana sangat pemuda itu yang menikam korban. Adapun ketiga pelaku lain ikut terlibat dan berada di lokasi kejadian. Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, balok dan sarung milik korban yang telah bersimbah darah.

Sekedar diketahui, polisi telah mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena masalah sepele yakni ketersinggungan. Pelaku utama yakni Surya tersinggung setelah didahului saat berkendara oleh anak korban berinisial AR hingga akhirnya sampai ke halaman rumah korban.



Di lokasi kejadian, pelaku utama beserta tiga rekannya membuat onar. Surya berteriak mencari anak korban, yang akhirnya membuat korban yang merupakan mantan kapolsek akhirnya keluar rumah.

Korban spontan melakukan pembelaan untuk melindungi anaknya. Bersenjata balok, mantan kapolsek itu melawan empat pemuda. Nahas bagi korban, lantaran pelaku utama membawa badik dan menikam tepat pada bagian dada sebelah kanan. Eks kapolsek itu roboh dan kritis. Nyawanya tidak berhasil diselamatkan meski sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)