Andi Sudirman Dukung Pembangunan Zona Integritas Kanwil DJKN Sulseltrabar

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:35 WIB
loading...
Andi Sudirman Dukung Pembangunan Zona Integritas Kanwil DJKN Sulseltrabar
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Kanwil DJKN Sulseltrabar. Foto: Dok Humas Pempro
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (16/2/2022).

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S Sukadana menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada publik tanpa melupakan integritas .



Ekka juga menyampaikan, peran DJKN Sulseltrabar yang melayani di tiga provinsi yakni di Sulsel, Sultra, dan Sulbar, hingga saat ini telah menertibkan aset negara senilai Rp261 triliun.

Dengan pencanangan ini, Ekka mengaku akan mempercepat proses pelayanan dengan mengutamakan komitmen integritas dan profesionalisme.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh DJKN Sulseltrabar dan mendukung pencanangan tersebut.

"DJKN ini mitra strategis kami. Kami tentu mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Apalagi salah satu tujuannya percepatan pelayanan. Saya melihat taglinenya menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) ini sangat strategis," ucapnya.

Tidak hanya itu, Andi Sudirman juga menilai pencanangan pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi contoh bagi semua instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



"Ini jadi contoh untuk melihat Sulsel dalam kondisi pelayanan yang super cepat dan menggerakkan potensi yang ada di Sulsel," jelasnya.

Terkait dengan aset daerah, Andi Sudirman juga mengungkapkan, sejalan dengan pencanangan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menjalankan instruksi Menteri Keuangan untuk percepatan pemanfaatan optimalisasi aset daerah.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)