Musyawarah Anak Cabang PPP Makassar Bakal Pilih 5 Formatur

Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Musyawarah Anak Cabang PPP Makassar Bakal Pilih 5 Formatur
Ketua DPC PPP Makassar Akbar Yusuf berfoto bersama jajaran pengurus. Foto: Dok PPP Makassar
A A A
MAKASSAR - Musyawarah anak cabang (Musancam) PPP Makassar akan dilaksanakan di Hotel Grand Asia pada Ahad, 20 Februari 2022. Tak ada penentuan pimpinan anak cabang (PAC) secara langsung, melainkan hanya pemilihan formatur.

"Jadi kita akan memilih formatur di setiap kecamatan. Kan ada 15 kecamatan di Makassar. Setiap kecamatan akan ada lima formatur yang dipilih," kata Ketua Panitia Musancam, Sampara Sarif saat ditemui di Kantor DPC PPP Makassar pada Jumat (18/2/2022).



Sampara mengatakan, formatur perwakilan dari DPW dan DPC sudah ditentukan. Sehingga dalam Musancam nanti, pemilihannya sisa 3 formatur yakni 1 perwakilan PAC dan 2 dari pimpinan ranting.

"Jadi perwakilan pimpinan cabang nanti ada 1 orang formatur. Dan 2 orang dari pimpinan ranting di kelurahan. Pemilihannya nanti di Musancam," ujarnya.

Ia menyebut kelima formatur yang dipilih, kemudian bertugas untuk memilih ketua sekretaris dan bendahara (KSB). Lalu menyusun kepengurusan di tingkat PAC.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Makassar , Akbar Yusuf, mengungkapkan pelaksanaan Musancam nanti akan dibatasi pesertanya. Ia tak mau kegiatan ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.



Akbar melanjutkan maksimal peserta Musancam hanya 120 orang saja. Rinciannya ialah 80 orang dari PAC dan ranting, sisanya dari pengurus DPC.

"Kita meminimalkan peserta karena Makassar sekarang di level 3. Kita akan menerapkan protokol kesehatan. Tidak menimbulkan terlalu banyak kerumunan," jelasnya.

Dia berharap pelaksanaan Musancam ini berjalan lancar dan tanpa halangan. Sehingga struktur kepengurusan PAC di kecamatan bisa segera rampung, dan langsung bisa melakukan konsolidasi.

"Lima formatur nanti diberi batas waktu bekerja selama 21 hari atau 3 minggu. Jadi sebelun itu, mereka sudah harus menentukan KSB," tandasnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3487 seconds (0.1#10.140)