Tiga Kantor Lurah di Kecamatan Tempe Wajo Terancam Roboh

Jum'at, 25 Februari 2022 - 21:28 WIB
loading...
Tiga Kantor Lurah di Kecamatan Tempe Wajo Terancam Roboh
Camat Tempe, Supardi Amar, menyampaikan upaya pihakya untuk merehabilitasi sejumlah kantor lurah yang terancam roboh di wilayahnya. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Tiga bangunan kantor lurah di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo , kondisinya memprihatinkan. Bangunan milik pemerintah itu mengalami retak pada bagian dinding dan terancam roboh akibat termakan usia.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Keluraha (LPMK) Mattirotappareng, Suardi Salihi, saat menghadiri rapat bersama Pemerintah Kecamatan Tempe, Jumat (25/2/2022)

Menurut Suardi, tiga kantor tersebut yaitu Kantor Lurah Mattirotappareng, Kantor Lurah Sitampae dan Kantor Lurah Wiringpalannae



"Bangunan tua dan sudah retak, rawan roboh, itu sangat membahayakan orang yang beraktivitas didalam kantor tersebut," ujar dia.

Sejauh ini, Suardi belum mengetahui, apakah pada tahun 2022 ini ketiga kantor kelurahan yang mengalami kerusakan itu akan segera diperbaiki atau belum. Namun, ia berharap Pemerintah Kecamatan Tempe mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo agar ketiga kantor tersebut bisa mendapat perhatian.

"Sebaiknya pak camat segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah , jangan sampai kantor tereebut roboh dan memakan korban," harapnya

Sementara, Camat Tempe, Supardi Amar, menjelaskan ketiga kantor kelurahan yang mengalami kerusakan telah diusulkan untuk mendapat perbaikan sejak tahun 2021. Namun akibat pandemi dan banyaknya anggaran yang direfocusing sehingga rencana rehabilitas ketiga kantor tersebut mengalami penundaan



"Tahun lalu anggarannya sudah ada namun direfocusing, karena dampak pandemi Covid-19," jelasnya

Selain membuka ruang komunikasi ke pemerintah daerah, Supardi juga beberapa kali menyampaikan hal itu ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo.

"Saya juga sudah sampaikan ke beberapa anggota DPRD agar rehab tiga kantor lurah itu dapat diakomodir dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD," pungkasnya

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8416 seconds (0.1#10.140)